Berita Utama

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Kamis

×

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Kamis

Sebarkan artikel ini
kelilingsim
Ist

KITAINDONESIASATU.COM-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendaraan di Jakarta, Kamis, 25 September 2025.

SIM Keliling di Jakarta hanya melayanai perpanjangan masa berlakunya SIM A dan SIM C.

Untuk biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000.

Baca Juga  Momen Panas Miss Universe: Viral Tatapan Sinis Miss Israel ke Miss Palestina

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Fotocopy KTP yang masih berlaku
  2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli
  3. Fotocopy Kartu Ppeserta BPJS Kesehatan
  4. Bukti Cek Kesehatan
  5. Bukti Tes Psikologi

Berikut Lokasi SIM Keliling mulai pukul 08.00-14.00:

Jakarta Barat: Mall Ciputra

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *