Berita Utama

Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta

×

Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta

Sebarkan artikel ini
sim keliling 2
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendaraan di Jakarta, Rabu, 16 Juli  2025.

SIM Keliling di Jakarta hanya melayani perpanjangan masa berlakunya SIM A dan SIM C.

Untuk biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000.

Baca Juga  Union Berlin Kalahkan Werder Bremen 4-1, Hannah Eurlings Tutup Pesta Gol

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  2. Fotocopy kartu peserta BPJS Kesehatan
  3. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  4. Bukti Cek Kesehatan
  5. Bukti Tes Psikologi

Berikut Lokasi SIM Keliling mulai pukul 08.00-14.00:

Jakarta Barat: Mall Ciputra

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *