Berita Utama

IOM Desak PBB Hentikan Perang Gaza dan Pulihkan Perdamaian 2025

×

IOM Desak PBB Hentikan Perang Gaza dan Pulihkan Perdamaian 2025

Sebarkan artikel ini
FotoJet 7 27
Anak-anak Gaza di tengah reruntuhan gedung akibat serangan Israel

KITAINDONESIASATU.COM – Kepala Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), Amy Pope, menyerukan kepada negara-negara anggota PBB untuk segera mengambil langkah guna menghentikan konflik di Gaza dan memulihkan harapan perdamaian pada tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa penderitaan di wilayah tersebut sudah berlangsung terlalu lama.

“Dengan mendekatnya tahun baru, krisis di Gaza telah mencapai batas yang tidak dapat ditoleransi lagi. Nyawa orang-orang tak bersalah, termasuk bayi, terus melayang di tengah musim dingin yang keras. Rumah sakit dan tempat perlindungan menjadi target serangan,” tulis Pope melalui platform X, seperti ditulis Anadolu pada Selasa, 31 Desember 2024.

Baca Juga  Warga Cirebon Kaget PBB Naik 1000 Persen, Wali Kota Janji Kaji Ulang Kebijakan

Ia mendesak anggota PBB untuk segera bertindak, mencegah kerusakan lebih lanjut, dan mengembalikan harapan bagi perdamaian yang berkelanjutan.

IOM juga kembali menekankan pentingnya gencatan senjata segera untuk menghentikan jatuhnya korban jiwa.

Pope menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan harus segera diberikan kepada mereka yang sangat membutuhkan, dan semua sandera harus dibebaskan tanpa penundaan.

“Warga Gaza tidak bisa menunggu lebih lama lagi. Penderitaan mereka telah berlangsung cukup lama,” tegasnya.

Menurut data IOM, sekitar 1,9 juta orang, –atau 90 persen dari populasi Gaza– telah mengungsi akibat konflik.

Baca Juga  PM Malaysia Dorong PBB Keluarkan Israel dari Keanggotaan

Sejak 7 Oktober 2023, serangan Israel di Gaza telah menewaskan hampir 45.500 orang dan menyebabkan wilayah tersebut hancur menjadi puing-puing. Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Sementara itu, di Mahkamah Internasional, Israel juga menghadapi tuntutan atas dugaan genosida terkait operasi militernya di wilayah tersebut.- ***

Sumber: Anadolu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *