KITAINDONESIASATU.COM – Manajemen PT Djarum menyatakan sikap tegas untuk menghormati dan mematuhi seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pencekalan terhadap Direktur Utamanya, Victor Rachmat Hartono. Pencekalan ini merupakan buntut dari penyidikan kasus dugaan korupsi pajak periode 2016-2020.
Corporate Communications Manager PT Djarum, Budi Darmawan, kepada wartawan Jumat 21 November 2025, menyatakan bahwa Djarum akan patuh dan taat hukum serta siap mengikuti prosedur yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan setelah nama Victor Hartono masuk dalam daftar pencekalan yang diajukan Kejagung kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kasus ini menyangkut dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan upaya memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan wajib pajak perusahaan oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap total lima orang, termasuk Victor Hartono dan mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi.
Pencekalan terhadap kelima pihak ini telah berlaku sejak 14 November 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan.
Tindakan pencegahan ke luar negeri ini dilakukan penyidik Kejagung untuk memastikan bahwa proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar dan para pihak yang berkepentingan tidak meninggalkan wilayah Indonesia. (*)

