Mereka juga membuka layanan pengaduan khusus bagi pasien yang merasa mengalami tindakan tidak pantas selama pemeriksaan medis. Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Garut menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran etik oleh tenaga medis terkait.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan hak pasien dan transparansi dalam pelayanan kesehatan, serta perlunya pengawasan ketat terhadap praktik medis di lapangan.***

