Ia juga menyayangkan tindakan sekolah yang membagikan video tes tersebut ke publik, yang membuatnya menjadi konsumsi umum.
“Kalau ingin dilakukan, seharusnya itu bersifat rahasia, tidak perlu dipublikasikan,” ungkap Deden.
Mencegah pergaulan bebas
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI, Nonong Winarni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan pihak sekolah terkait kebijakan tersebut.
Dalam pertemuan itu, diketahui bahwa tes kehamilan ini bertujuan untuk mencegah pergaulan bebas di kalangan siswa.
Selain kebijakan tes kehamilan, sekolah tersebut juga menjalankan program-program lain seperti anti knalpot brong, pencegahan bullying, vandalisme, dan tes urine narkoba.
Namun, Nonong menyayangkan penggunaan tes kehamilan sebagai bagian dari program pencegahan.
“Kenapa harus tes kehamilan? Jika diketahui ada yang hamil, apa yang akan dilakukan? Ini tidak boleh dijadikan program rutin,” ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Disdik Jabar telah memerintahkan kepala sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap guru-guru terkait penggunaan media sosial.


