Menurut data, Tumpanuli Marbun yang lahir pada 25 Maret 1965 pada tahun 2020 pernah menjatuhi vonis hukuman mati pada tersangka pemilik sabu seberat 25 kg. Marbun juga menjadi hakim anggota dalam kasus viral Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Pada tahun 2018, ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Provinsi Jambi. Di tahun 2022, Tumpanuli Marbun pernah menjabat sebagai Humas PN Jakarta Selatan.
Saat itu, ia pernah menangani kasus perceraian pasangan selebritis Reza Arap dan Wendy Walters.
Seperti diketahuim Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dengan putusan itu, status tersangka Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula, tetap sah. ***
