KITAINDONESIASATU.COM – Hanya dalam waktu kurang dari sebulan setelah menjabat sebagai Pelaksana Teknis (Plt), H. Muhidin akan dilantik sebagai Gubernur Kalimantan Selatan definitif.
Pelantikan Muhidin dijadwalkan berlangsung di Istana Negara pada Senin (16/12) pukul 13.30 WIB, yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (15/12/2024).
“Besok (hari ini -red) direncanakan beliau (Muhidin) akan dilantik,” ungkap Roy.
Sebelumnya, Muhidin menjabat sebagai Plt Gubernur Kalimantan Selatan setelah Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatannya.
Setelah selesai menjalani cuti kampanye, Muhidin ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk menggantikan Roy Rizali Anwar yang sebelumnya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur.
Muhidin diusulkan sebagai calon Gubernur Kalimantan Selatan melalui rapat paripurna DPRD Kalsel pada 21 November 2024, sehari setelah pengunduran diri Sahbirin Noor.
Penunjukan Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.




