KITAINDONESIASATU.COM – Kabar gembira bagi investor dan masyarakat yang berminat pada emas, sebab harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada hari Minggu, 27 Juli 2025. Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan hari sebelumnya, yakni tetap berada di level Rp1.915.000 per gram.
Stabilitas harga ini memberikan kepastian bagi calon pembeli maupun penjual di awal pekan. Harga tersebut berlaku untuk pecahan 1 gram yang menjadi acuan transaksi ritel. Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga terpantau stabil di angka Rp1.761.000 per gram.
Dalam laman Antam tertera semua transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenai PPh 22 sebesar 1,5% sesuai peraturan pada PMK No. 34/PMK.10/2017. PPh 22 akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi penjualan atau buyback.
Kelengkapan dokumen identitas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak untuk individu, badan usaha, dan instansi pemerintah termasuk mencakup penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).


