KITAINDONESIASATU.COM– PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, secara resmi menyesuaikan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia, berlaku mulai hari ini, Sabtu, 1 November 2025, pukul 00.00 waktu setempat. Penyesuaian harga ini merupakan langkah evaluasi berkala yang didasarkan pada formula harga yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Secara umum, penyesuaian kali ini menunjukkan adanya kenaikan pada jenis BBM diesel non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex di beberapa wilayah, sementara harga BBM bensin non-subsidi seperti Pertamax dan Pertamax Turbo cenderung stabil. Harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Bio Solar, dipastikan tidak mengalami perubahan.
Namun demikian harga BBM subsidi Pertalite (RON 90) tetap dibanderol Rp 10.000 per liter, dan Bio Solar (Solar Subsidi/CN 48) di harga Rp 6.800 per liter.
Rincian Harga Terbaru di Wilayah Jawa dan Bali
Khusus untuk wilayah Jawa, Bali, dan sekitarnya (termasuk DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur), Pertamina menetapkan rincian harga BBM non-subsidi sebagai berikut:
- Pertamax (RON 92): Tetap stabil di harga Rp 12.200 per liter.
- Pertamax Green (RON 95): Tetap stabil di harga Rp 13.000 per liter.
- Pertamax Turbo (RON 98): Tetap stabil di harga Rp 13.100 per liter.
- Dexlite (CN 51): Mengalami kenaikan sebesar Rp 200, menjadi Rp 13.900 per liter (sebelumnya Rp 13.700).
- Pertamina Dex (CN 53): Mengalami kenaikan sebesar Rp 200, menjadi Rp 14.200 per liter (sebelumnya Rp 14.000).
Penyesuaian harga ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Pihak Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga dilakukan untuk memastikan harga jual BBM umum tetap kompetitif dan sesuai dengan kondisi pasar minyak mentah global dan kurs nilai tukar Rupiah.(*)

