Berita UtamaHukum

Hanya Mencuri Alat Musik Seharga Rp 3 Juta, Jaksa dan Hakim Kompak Penjarakan Tole 3 Tahun

×

Hanya Mencuri Alat Musik Seharga Rp 3 Juta, Jaksa dan Hakim Kompak Penjarakan Tole 3 Tahun

Sebarkan artikel ini
curi alat musik
Ariani Dwi bersama tiga anak-anaknya, saat menunggu persidangan suaminya di PN Jakarta Selatan, pada Rabu (12/2/2025). (Foto: Aris Mohpian Pumuka)

“Saat lebaran tahun 2023, saya disuruh bekerja. Saya dipecat saat itu juga, karena menolak kerja di hari raya Idul Fitri,” kata Tole.

Tak lama kemudian, pada Desember 2023 ia dipekerjakan lagi oleh Riccardo. Gaji yang diterima tidak cukup untuk membiayiai istri dan tiga anak-anaknya yang masih kecil.

Akhirnya, Tole terpaksa mencuri. Ia menjual alat musik efek bas seharga Rp 3 juta. 

Itu pun ia lakukan demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, seperti membeli susu untuk anak-anaknya yang masih Balita.

Seperti juga dikemukakan hakim, bahwa terdakwa mencuri untuk memberi makan keluarganya. “Nah, hakim sudah tahu seperti itu. Namun, hakim tetap menjatuhkan vonis tinggi untuk perkara ringan,” ujar Rizal tak habis fikir.

Akan jadi apa anak istrinya, katanya, bila Tole sebagai tulang punggung keluarga meringkuk dipenjara. 

“Bagaimana nasib istri dan anak-anaknya, selama

suaminya di dalam penjara. Apakah hakim tidak punya hati nurani?” Rizal Noor bertanya-tanya. (Aris MP/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *