KITAINDONESIASATU.COM – Dua orang terduga pelaku pembacokan terhadap Jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga (53), dan staf Tata Usaha, Acensio Hutabarat (25), berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah insiden tragis pada Sabtu (24/5) siang di sebuah ladang di Kabupaten Serdang Bedagai.
Dirreskrimum Polda Sumatera Utara Brigjen Sumaryono melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Jama Kita Purbamengatakan, pihaknya mengamankan kedua pelaku yang diidentifikasi sebagai Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang disebut-sebut sebagai otak pelaku, dan Surya Darma alias Gallo, yang berperan sebagai eksekutor.
Alpa Patria ditangkap di Jalan Pancing, Medan, pada Sabtu malam, sementara Gallo diringkus di Binjai pada Minggu dini hari.
Kedua korban mengalami luka bacok serius di tangan dan lengan, dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kepolisian masih mendalami motif di balik penyerangan ini, meskipun ada dugaan kuat bahwa insiden ini berkaitan dengan penanganan perkara yang ditangani Jaksa Jhon Wesli Sinaga.
Kompol Jama Kita Purba mengatakan bahwa kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Penangkapan cepat ini menunjukkan komitmen aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman bagi penegak hukum.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau motif yang lebih dalam.

