Berita Utama

Gegara Cinta Ditolak, Pemuda di Jagakarsa Nekat Bakar Rumah Mantan Pacar

×

Gegara Cinta Ditolak, Pemuda di Jagakarsa Nekat Bakar Rumah Mantan Pacar

Sebarkan artikel ini
diborgol
Ilustrasi penangkapan. -Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Aksi nekat dan brutal terjadi di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, ketika seorang pria berinisial TB (21) ditangkap polisi karena membakar rumah mantan kekasihnya, YP. Pelaku mengaku sakit hati dan kecewa karena diputus setelah menjalin hubungan asmara selama delapan bulan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/10) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, Selasa 21 Oktober 2025 mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat terlibat percekcokan hebat. Setelah pertengkaran, TB keluar dari rumah dan berencana melancarkan aksi balas dendam.

“Pelaku yang tak terima diputuskan, kemudian membeli bensin di pom bensin terdekat. Setelah itu, dia menyiramkan bensin ke rumah korban dan menyulut api dengan korek,” katanya.

Ibu korban yang berada di dalam rumah berteriak meminta pertolongan warga sekitar, yang kemudian bahu-membahu memadamkan api. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, meskipun sebagian rumah dan beberapa perabotan hangus terbakar.

Polisi berhasil menangkap TB empat jam setelah kejadian di tempat kerjanya di Babelan, Kabupaten Bekasi. Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang sengaja menimbulkan kebakaran yang membahayakan umum, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *