Berita Utama

Gawat! Utang Pinjol Warga Indonesia Capai Rp94,85 Triliun

×

Gawat! Utang Pinjol Warga Indonesia Capai Rp94,85 Triliun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pinjol ilegal.
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. (Pixabay-Bru-nO)

KITAINDONESIASATU.COM – Beban finansial masyarakat Indonesia kian berat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total utang pinjaman online (pinjol) warga RI telah menembus angka Rp94,85 triliun pada awal Januari 2026. Lonjakan ini mencerminkan ketergantungan masyarakat yang sangat tinggi terhadap pembiayaan instan di tengah tekanan ekonomi global.

Ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.

Pertumbuhan utang ini didominasi oleh sektor konsumtif dan penggunaan fitur paylater. Meskipun OJK menyebut rasio kredit macet (TWP90) masih terkendali nilai nominal utang yang gagal bayar tetap menjadi alarm bagi stabilitas keuangan rumah tangga.

Banyak debitur terjebak dalam siklus “gali lubang tutup lubang” karena bunga yang cukup tinggi serta denda keterlambatan yang menumpuk. Ekonom menilai fenomena ini diperparah oleh penurunan daya beli dan gaya hidup konsumtif generasi muda.

Saat ini, OJK terus memperketat pengawasan terhadap 96 penyelenggara pinjol legal dan gencar memberantas ribuan aplikasi ilegal guna melindungi masyarakat dari jeratan utang yang kian tak terkendali. Pemerintah menghimbau masyarakat untuk hanya meminjam sesuai kemampuan produktif, bukan sekadar keinginan sesaat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *