Berita Utama

Gawat, Setoran Pajak Februari 2025 Anjlok 30,19 Persen

×

Gawat, Setoran Pajak Februari 2025 Anjlok 30,19 Persen

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Ist)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi setoran pajak pada Februari 2024 mengalami penurunan yang signifikan. Data menunjukkan, setoran pajak hanya mencapai Rp187,8 triliun, anjlok 30,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Tahun lalu penerimaan Februari 2024 mencapai Rp 269,02 triliun.

Penurunan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, mengingat pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang utama. Anjloknya setoran pajak dapat berdampak pada stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Kamis (13/3/2025) mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan penurunan setoran pajak. Salah satu faktor utama adalah perlambatan ekonomi global, yang berdampak pada kinerja sektor-sektor ekonomi di Indonesia.

Selain itu, penurunan harga komoditas juga turut mempengaruhi setoran pajak, terutama dari sektor pertambangan dan perkebunan. Faktor lainnya adalah perubahan kebijakan perpajakan yang diberlakukan pemerintah.

Penurunan setoran pajak ini dapat berdampak pada defisit APBN. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi penurunan ini, antara lain dengan meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan.

Pemerintah juga perlu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kebijakan, seperti investasi dan peningkatan ekspor. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan perpajakan yang ada.

Secara keseluruhan pendapatan negara sampai Februari 2025 terkumpul Rp 316,9 triliun. Jumlah itu terealisasi 10,5% dari target pendapatan tahun ini Rp 3.005,1 triliun.

Sri Mulyani menambahkan, pendapatan negara itu terdiri dari penerimaan pajak Rp 187,8 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 52,6 triliun dan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 76,4 triliun. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *