Berita Utama

Forum Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran, Surat Resmi Dikirim ke Parlemen

×

Forum Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran, Surat Resmi Dikirim ke Parlemen

Sebarkan artikel ini
Gibran
Wapres Gibran Rakabuming Raka.(Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi telah mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Surat tertanggal 26 Mei 2025 tersebut berisi desakan untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris Forum Purnawirawan TNI, Bimo Satrio, membenarkan pengiriman surat tersebut dan menyatakan pihaknya telah menerima tanda terima pada Senin (2/6/2025). “Ya betul. Sudah. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR dan DPD,” kata Bimo.

Dalam surat tersebut, Forum Purnawirawan TNI melampirkan dasar-dasar hukum yang menjadi alasan desakan pemakzulan, termasuk UUD 1945 Amandemen II Pasal 7A dan B, TAP MPR RI No. XI/1998, Undang-Undang No. 24 Tahun 2003, serta Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009.

Mereka juga menegaskan kesiapan untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR, MPR, dan DPD RI guna memberikan penjelasan lebih lanjut terkait maksud pemakzulan ini.

Langkah ini menunjukkan keseriusan para purnawirawan dalam menyikapi persoalan yang mereka anggap krusial bagi konstitusi dan masa depan bangsa.

Sebelumnya mereka juga mengeluarkan pernyataan resmi yang ditandatangani seratusan purnawirawan TNI dari tiga matra untuk memakzulkan Gibran yang dinilainya cacat hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *