Berita UtamaNews

Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

×

Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Sebarkan artikel ini
Fariz RM
Fariz RM kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. (IG@fariz_rm_people_official)

KITAINDONESIASATU.COM – Musisi terkenal Fariz RM kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, yang mengonfirmasi bahwa Fariz RM diamankan.

“Benar inisial FRM diamankan,” ujar Andri Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Namun, Andri belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai detail penangkapan tersebut. Ia memastikan bahwa Fariz RM kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Musisi yang terkenal lewat lagu “Panggung Perak” ini bukan kali pertama terlibat kasus narkoba. Fariz RM sebelumnya telah ditangkap dalam tiga kesempatan terkait narkotika.

Pada Minggu, 28 Oktober 2007, Fariz pertama kali ditangkap di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, dengan barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Lalu pada tahun 2015, dia kembali ditangkap setelah kedapatan mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Pada saat itu, polisi menemukan ganja yang disembunyikan dalam asbak di atas meja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *