KITAINDONESIASATU.COM – Kabar bahagia datang dari dunia hiburan tanah air. Musisi senior Fariz RM dikabarkan telah resmi menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa hukumannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar kebebasan ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Deolipa menyatakan bahwa pelantun lagu “Barcelona” tersebut kini dalam kondisi sehat dan sangat bahagia bisa kembali berkumpul dengan keluarga. “Sudah menghirup udara bebas, Fariz RM. Kondisinya sehat dan bahagia,” ujar Deolipa.
Ia menegaskan bahwa kliennya telah benar-benar bertaubat dan kapok bersentuhan dengan barang haram tersebut.
Sebelumnya, Fariz RM divonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 September 2025. Karena denda tidak dibayarkan, ia harus menjalani hukuman tambahan selama dua bulan, sehingga total masa tahanan menjadi satu tahun.
Setelah bebas, Fariz RM tidak ingin berlama-lama vakum. Ia dikabarkan sedang mempersiapkan sebuah acara musik sebagai penanda kembalinya sang legenda ke panggung hiburan. Kembalinya Fariz RM tentu menjadi angin segar bagi para penggemar yang merindukan karya-karya emasnya.(*)

