KITAINDONESIASATU.COM – Pada saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Masjid Tamtama, Prawirotaman, Kota Yogyakarta, Sabtu, 7 Juni 2025, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta menemukan cacing di organ hati dua ekor sapi. Temuan tersebut didapat setelah penyembelihan.
“Dari tujuh ekor sapi yang kami periksa hari ini, dua di antaranya memiliki cacing pada bagian hati. Organ tersebut tidak layak dikonsumsi dan harus segera dimusnahkan,” ujar Zainal Arif, petugas pemeriksa hewan kurban dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta.
Dijelaskan, proses pemeriksaan hewan kurban dilakukan dalam dua tahap penting, yakni sebelum dan sesudah penyembelihan. Tahap awal dilakukan untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak disembelih, sedangkan pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk menilai kelayakan organ dalam, seperti hati, jantung, dan bagian tubuh lainnya.
Meski ditemukan cacing pada hati dua ekor sapi, bagian tubuh lainnya dinyatakan aman dan layak konsumsi oleh tim pemeriksa.
“Cacing hanya ditemukan pada organ hati. Bagian lain dari hewan kurban tersebut tetap dapat dikonsumsi,” tambah Zainal.
Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mengimbau seluruh panitia kurban untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, baik sebelum maupun setelah penyembelihan. Hal ini penting untuk menjamin keamanan, kebersihan, dan kelayakan daging kurban sebelum didistribusikan kepada masyarakat. (*)


