Berita Utama

Empat Desa Ditetapkan KPK Sebagai Desa Antikorupsi Banten

×

Empat Desa Ditetapkan KPK Sebagai Desa Antikorupsi Banten

Sebarkan artikel ini
desaantikorusi
Istimewa

ITAINDONESIASATU.COM-Empat desa di Provinsi Banten ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai desa percontohan antikorupsi di Banten. Penetapan ini merupakan bagian dari upaya nasional membangun budaya integritas dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi.

Empat desa yang ditunjuk KPK sebagai desa percontohan antikorupsi di Banten, yaitu Desa Cikande Permai di Kabupaten Serang, Desa Bandung di Kabupaten Pandeglang, Desa Legok di Kabupaten Tangerang, dan Desa Sumur Bandung di Kabupaten Lebak.

Berly Rizki Natakusumah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten mengatakan bahwa penunjukan empat desa ini menegaskan komitmen pemerintah daerah memperkuat nilai integritas di tingkat desa.

“Empat desa ini telah memenuhi berbagai indikator penilaian KPK, mulai dari transparansi pengelolaan keuangan, akuntabilitas publik, hingga keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan,” ujar Berly, Jumat (17/10/2025).

Berly menegaskan bahwa pembentukan desa percontohan antikorupsi di Banten merupakan langkah strategis untuk membangun budaya kejujuran dan tanggung jawab sejak akar pemerintahan. “Desa menjadi lokus pembangunan sekaligus ruang pembelajaran bagi masyarakat. Jika desa bersih, pembangunan nasional akan berjalan lebih baik,” tambahnya.

Provinsi Banten sebelumnya sudah memiliki satu Desa Antikorupsi, yakni Desa Gunung Batu di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, yang ditetapkan pada 2023. Bertambahnya empat desa baru ini, hingga saat ini Banten memiliki lima desa percontohan antikorupsi Banten.

“Target kami tahun 2026, minimal ada satu desa antikorupsi di setiap kecamatan di empat kabupaten. Ini bentuk nyata dukungan Pemprov Banten terhadap gerakan nasional antikorupsi,” ujar Berly.

DPMD Banten bersama Inspektorat Daerah dan KPK terus menyosialisasikan serta membina desa-desa terpilih. Mereka menggandeng tokoh masyarakat, ulama, dan relawan antikorupsi agar nilai-nilai integritas semakin mengakar di desa.

Lima Desa Percontohan Antikorupsi Banten

  1. Desa Gunung Batu, Kabupaten Lebak
  2. Desa Sumur Bandung, Kabupaten Lebak
  3. Desa Cikande Permai, Kabupaten Serang
  4. Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang
  5. Desa Legok, Kabupaten Tangerang (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *