Berita Utama

Dua Sopir Bobol ATM Majikan dan Kuras Rp430 Juta di Depok!

×

Dua Sopir Bobol ATM Majikan dan Kuras Rp430 Juta di Depok!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tindak kejahatan di ATM. (Ist/KIS)
Ilustrasi tindak kejahatan di ATM. (Ist/KIS)

KITAINDONESIASATU.COM – Ini untuk perhatian para pemilik kendaraan dalam mencari sopir pribadi. Unit Reserse Kriminal Polsek Beji, Depok, berhasil meringkus dua pria, berinisial IP dan M, yang terlibat dalam kasus pembobolan rekening bank majikan. IP, yang merupakan sopir pribadi korban, memanfaatkan kelalaian sang majikan untuk menggasak total uang hingga Rp 430 juta.

Kapolsek Beji Kompol Josman, Minggu 30 November 2025 menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari hilangnya kartu ATM BCA milik korban, EN, seorang warga di kawasan Depok Mulya I. Pelaku utama, IP, dengan leluasa melakukan penarikan dana karena ia sudah mengetahui Kode PIN korban.

Modus operandi yang digunakan tergolong sederhana namun efektif: IP mengaku sempat melihat PIN ATM korban yang dituliskan di selembar kertas catatan di rumah. Setelah kartu ATM korban hilang, IP bersama rekannya, M, mulai beraksi.

Mereka melakukan penarikan uang secara bertahap dalam nominal besar, seolah-olah terjadi penarikan wajar. Aksi pencurian ini diperkirakan terjadi pada awal November 2025.

Korban EN baru menyadari saldonya terkuras drastis setelah memeriksa mutasi rekeningnya dan menemukan adanya transaksi penarikan dana yang tidak pernah ia lakukan. Setelah melapor ke polisi, penyelidikan cepat dilakukan. Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap,

Baca Juga  Tragedi Kereta Cepat Cordoba: 21 Tewas, Ratusan Luka-luka

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan data finansial, terutama PIN ATM.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *