KITAINDONESIASATU.COM-Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, layanan SIM Keliling hadir menawarkan kemudahan dan pembaruan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam pengurusan SIM.
Lokasi layanan SIM keliling hari Minggu, 18 Januari 2026
Jakarta Timur : Samping Mcd Duren Sawit (07.00-12.00)
Jakarta Barat : Samping Indomart Kebon Jeruk (07.00-12.00)
Biaya perpanjangan Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000SIM C. Selain biaya tersebut harus membayar tes kesehatan dan tes psikologi. Besarnya biaya tes kesehatan dan tes psikologi masing-masing Rp 30.000-Rp 50.000, tergantung pihak penyelenggara. Kemudian, juga selalu ditawari asuransi kecelakaan yang preminya Rp 50.000, namun tidak wajib, karena sudah ada Jasa Raharja.
Syarat perpanjangan SIM:
1. Fotocopy E-KTP yang masih berlaku
2. SIM lama dan SIM asli
3. Surat Keterangan Sehat
4. Tes psikologi SIM (*)

