KITAINDONESIASATU.COM – Rumah dinas (rumdin) lurah dan camat di Jakarta kembali menjadi sorotan usai Komisi A DPRD DKI Jakarta melakukan rapat bersama pemerintah provinsi (Pemprov) dalam rangka pembahasan Rencana Pendapatan Belanja Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
Terubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Bublik asal Universitas Trisakti Jakarta mengatakan, hal ini harus menjadi perhatian penting Pemprov DKI. Pasalnya, banyak rumdin yang terbengkalai seperti kebon kosong akibat tidak pernah ditempati.
“Coba liyat aja, banyak banget itu rumah yang tidak layak karena gak pernah ditempati oleh lurah dan camat,” kata Trubus saat dikonfirmasi kitaindonesiasatu.com Selasa (19/11).
Hal tersebut pun menjadi pertanyaan bagi Trubus, sebab rumah dinas tersebut mempunyai alokasi dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI untuk revitalisasi maupun pemeliharaan.
“Nah ini kemana alokasi anggaran setiap tahunnya. Kan ini sudah ada di APBD DKI,” kata Trubus.
Disisi lain, saat diwawancara kitaindonesiasatu.com NM (34) inisial dari salah satu warga yang tinggal di Cibubur, Jakarta Timur melihat rumah dinas lurah Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur tidak pernah ditempati oleh lurahnya.
Malahan, kata dia, sehari-harinya hanya menjadi tempat nongkrong sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU)
“Ada yang tempatin mas, tapi setau saya bukan pegawai kelurahan (ASN)/pejabat kelurahan. Setau saya yang tinggal disitu PPSU beserta istri dan anaknya,” kata dia
Ia memastikan bahwa memang benar rumah tersebut milik pemerintah provinsi (Pemprov) DKI yang diperuntukan untuk lurah.
“Iya benar (rumah dinas lurah), tapi saya gak pernah sama sekali lihat lurah tinggal disitu. Kalau tinggal disitu pasti keliatan mas ada istri dan anaknya,” ucapnya menegaskan.
“Orang setiap harinya cuma ada PPSU disitu, jam pagi atau siang juga kadang PPSU pada kumpul disitu,”


