KITAINDONESIASATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada sepuluh pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur di Cianjur. Desakan ini muncul menyusul terungkapnya kasus tragis yang menimpa korban yang disekap dan diperkosa oleh sekelompok pemuda selama empat hari.
Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas kasus ini. “Ini adalah kejahatan yang sangat keji dan tidak bisa ditoleransi. Kami meminta kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan para pelaku dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera dan keadilan bagi korban,” katanya kepada wartawan, Minggu 13 Juli 2025.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak dan perempuan, serta mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait untuk lebih proaktif dalam mencegah kasus-kasus serupa. “Masyarakat juga harus berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban kejahatan seksual,” tandasnya.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan memicu gelombang kemarahan di media sosial. Banyak pihak menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku tidak lolos dari jeratan hukum.
Saat ini, kepolisian Cianjur masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang belum tertangkap, sembari melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

