KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah bersama operator jalan tol kembali memberikan diskon tarif tol pada periode mudik Lebaran 2026.
Program diskon tarif tol ini bertujuan membantu kelancaran perjalanan masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan saat masa libur panjang.
Diskon tarif tol yang diberikan mencapai 30 persen dan berlaku di sejumlah ruas tol utama di Indonesia. Namun, potongan tarif ini tidak diterapkan pada saat puncak arus mudik maupun arus balik.
Alasan Diskon Tarif Tol Tidak Berlaku Saat Puncak Mudik
Pemberian diskon tarif tol sebelum puncak arus mudik dan balik memiliki tujuan untuk mengatur distribusi kendaraan di jalan tol.
Dengan adanya potongan tarif lebih awal, diharapkan masyarakat dapat mengatur waktu perjalanan sehingga tidak menumpuk pada hari-hari tertentu.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran lalu lintas selama periode mudik Lebaran.
Jika diskon diberikan saat puncak arus, dikhawatirkan jumlah kendaraan akan semakin meningkat dan memicu kemacetan.
Jadwal Diskon Lebaran 2026
Diskon tarif tol sebesar 30 persen hanya berlaku selama empat hari. Pembagiannya terdiri dari dua hari sebelum puncak arus mudik dan dua hari menjelang arus balik.
Untuk arus mudik, diskon diberlakukan pada 15–16 Maret 2026 atau H-6 hingga H-5 Lebaran. Sementara untuk arus balik, potongan tarif berlaku pada 26–27 Maret 2026 atau H+5 hingga H+6 Lebaran.

