Berita Utama

Direktur Lokataru Ditangkap Atas Dugaan Hasutan Libatkan Pelajar dan Anak Demo

×

Direktur Lokataru Ditangkap Atas Dugaan Hasutan Libatkan Pelajar dan Anak Demo

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Ist)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Penangkapan ini dilakukan atas dugaan tindak pidana penghasutan yang melibatkan pelajar dan anak-anak dalam aksi unjuk rasa anarkis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa penangkapan Delpedro terjadi pada Senin (1/9) malam. Menurut Ade Ary, penyidik telah mengantongi bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa Delpedro diduga melakukan ajakan provokatif yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.

“Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar termasuk anak,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Selasa (2/9). Ia menambahkan, dugaan tindak pidana ini diduga terjadi sejak 25 Agustus di sekitar gedung DPR/MPR dan beberapa wilayah lain di Jakarta.

Penangkapan Delpedro ini sontak menuai reaksi dari berbagai pihak, terutama organisasi HAM dan pegiat demokrasi. Pihak Lokataru Foundation sendiri sebelumnya mengecam penangkapan ini, menyebutnya sebagai tindakan sewenang-wenang dan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis. Namun, dengan penetapan status tersangka, kasus ini kini memasuki babak baru dalam proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *