Berita Utama

Dipotong Pusat Rp15 Triliun, APBD DKI Dipatok Rp79 Triliun

×

Dipotong Pusat Rp15 Triliun, APBD DKI Dipatok Rp79 Triliun

Sebarkan artikel ini
pramono2
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadapi tantangan fiskal besar setelah dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 dipangkas hingga hampir Rp15 triliun. Pemangkasan ini menjadikan Jakarta sebagai daerah dengan potongan anggaran terbesar secara nominal dibandingkan provinsi lain.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa akibat kebijakan ini, rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2026 terpaksa menyusut drastis, dari proyeksi awal sekitar Rp95,35 triliun menjadi sekitar Rp79,06 triliun.

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Pramono telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan efisiensi total. Pemangkasan dilakukan pada belanja-belanja non-prioritas, seperti biaya perjalanan dinas dan anggaran konsumsi rapat.

Meskipun terjadi penyusutan anggaran yang signifikan, Gubernur memastikan bahwa program-program layanan dasar dan jaring pengaman sosial yang menyentuh langsung masyarakat, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), tidak akan terdampak dan tetap aman. Pemprov juga didorong untuk menggenjot pendapatan dari sektor non-pajak dan swasta untuk menambal kekurangan dana.

Pemangkasan ini, yang utamanya berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH), menjadi pekerjaan rumah berat bagi Pemprov DKI dalam menjaga akselerasi pembangunan dan pelayanan publik di Ibu Kota.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *