KITAINDONESIASATU.COM – Isu dugaan pelecehan seksual di internal Transjakarta bikin panas jagat media sosial. Di tengah sorotan publik dan aksi protes para pekerja, manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akhirnya buka suara dan menegaskan sikapnya, zero tolerance alias tanpa toleransi untuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja.
Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan bahwa pihaknya menolak keras segala bentuk kekerasan seksual, baik di dalam maupun luar lingkungan kerja.
“Kami punya komitmen zero tolerance. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Transjakarta,” tegas Ayu di Jakarta, Rabu (12/11).
Pernyataan itu muncul setelah sejumlah karyawan Transjakarta menggelar aksi demo menyoroti dugaan kasus pelecehan yang melibatkan dua atasan dan tiga karyawan sebagai korban.
Ayu menegaskan, bahwa manajemen telah bertindak tegas. Salah satu karyawan yang terlibat pelanggaran etik bahkan sudah dijatuhi sanksi disiplin sesuai aturan perusahaan.
“Penegakan aturan dilakukan objektif, adil, dan transparan. Bila ada bukti baru, kami siap membuka kembali prosesnya,” ujarnya.
Transjakarta juga menegaskan akan berdiri di sisi korban, termasuk bila kasus ini berlanjut ke ranah hukum.
“Kami berkomitmen selalu di pihak korban jika kasus ini dibawa ke pengadilan,” tambahnya.
Menariknya, di tengah panasnya isu, manajemen justru memberi dispensasi bagi karyawan yang ikut turun ke lapangan menyuarakan aspirasi mereka.
“Kami menghargai hak karyawan untuk menyampaikan pendapat. Semua dilakukan dengan damai dan tetap dalam koridor aturan,” kata Ayu.
Ia juga membeberkan, Transjakarta punya tujuh serikat pekerja aktif sebagai jembatan komunikasi antara manajemen dan karyawan. Desember nanti, mereka akan mulai perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) baru yang diharapkan jadi wadah resmi penyampaian aspirasi secara transparan.
“PKB Desember nanti akan jadi forum resmi untuk membahas semua aspirasi secara konstruktif dan terbuka,” jelasnya.
Namun di balik pernyataan tegas itu, aksi demo karyawan tetap bergulir. Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan, menegaskan bahwa tiga karyawan menjadi korban pelecehan oleh dua atasan mereka sejak Mei 2025, dan hingga kini belum ada sanksi hukum yang tegas.
“Kasus ini sudah enam bulan berjalan. Kami hanya menuntut keadilan dan tindakan nyata,” tegas Indra di depan kantor Transjakarta, Jakarta Timur.
Satu dari korban diketahui bertugas di layanan Transjakarta Cares (Transcare) untuk penyandang disabilitas, sementara dua lainnya merupakan Satgas bus wisata Transjakarta.
Kedua pelaku disebut sebagai koordinator lapangan di bidang pelayanan bus wisata. (*)


