KITAINDONESIASATU.COM – Komisi IV DPR RI menggelar audiensi dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) guna membahas dampak dari kebijakan pembukaan hutan seluar 20 juta hektar untuk kepentingan pangan dan energi.
Dalam diskusi tersebut, anggota Komisi IV DPR RI, Paolus Hadi, menekankan pentingnya evaluasi komprehensif terhadap kebijakan ini agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan maupun masyarakat.
Walhi dalam pemaparannya menyebut bahwa kebijakan ini berpotensi menjadi proyek deforestasi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.
Pembukaan hutan untuk keperluan pangan dan energi dianggap bertentangan dengan komitmen Indonesia di tingkat global dalam menjaga keanekaragaman hayati serta menurunkan emisi karbon.
Berdasarkan data yang dipaparkan, sekitar 15,53 juta hektar lahan yang dialokasikan berasal dari kawasan hutan yang belum berizin, yang meliputi 2,29 juta hektar hutan lindung dan 13,24 juta hektar hutan produksi.
Sementara itu, 3,17 juta hektar lainnya merupakan hutan yang telah memiliki izin, tetapi saat ini tidak aktif dan berpotensi dicabut.
Paolus Hadi menegaskan bahwa kebijakan ini harus mempertimbangkan keberadaan masyarakat yang telah lama tinggal di dalam kawasan hutan.
Ia juga mengecam praktik perusahaan yang melakukan penebangan tanpa izin dan menegaskan sikapnya menolak jika hal tersebut terjadi di daerah pemilihannya.
“Masyarakat telah tinggal di kawasan hutan sejak sebelum Indonesia merdeka. Tidak bisa begitu saja mereka dipindahkan demi kepentingan tertentu. Jika ada perusahaan yang menebang hutan tanpa izin di daerah saya, saya akan menolaknya,” ujar politisi Fraksi PDIP tersebut, seperti yang dikutip dari laman resmi DPR pada Jumat, 14 Februari 2025.
Menanggapi laporan adanya perusahaan yang beroperasi tanpa izin, Paolus meminta pemerintah dan pihak berwenang untuk segera menyelidiki serta mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan agar kebijakan ini tidak justru merugikan masyarakat dan lingkungan.
DPR dan Walhi berharap agar pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan pembukaan hutan ini dengan mempertimbangkan pendekatan yang lebih berkelanjutan, sehingga keseimbangan antara kebutuhan pangan, energi, serta kelestarian lingkungan tetap terjaga.- ***


