KITAINDONESIASATU.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Samsat Soekarno Hatta pada Rabu (8/4/2026).
Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait layanan pembayaran pajak, khususnya kebijakan tanpa KTP pemilik lama.
Dalam sidak tersebut, Dedi meninjau langsung pelayanan, berdialog dengan pegawai dan wajib pajak, serta menekankan pentingnya pelayanan yang cepat dan mudah.
Sidak Dadakan: Temukan Masalah di Lapangan
Dalam kunjungannya, Gubernur Dedi Mulyadi mendapati beberapa ketidaksesuaian prosedur yang merugikan masyarakat.
Ia langsung menegur dan memberikan arahan agar pelayanan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA.
Selain itu, ia juga mewacanakan subsidi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk balik nama kendaraan sebagai insentif agar masyarakat lebih taat membayar pajak.
