Berita UtamaNews

Dari Pengangguran SMK hingga Pungli, Mahasiswa Bogor “Mengepung” Balai Kota

×

Dari Pengangguran SMK hingga Pungli, Mahasiswa Bogor “Mengepung” Balai Kota

Sebarkan artikel ini
IMG 20260213 183900
Kondisi pagar depan Balai Kota Bogor tampak roboh usai berlangsungnya aksi unjuk rasa mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dan evaluasi terhadap kinerja Pemkot Bogor. (KIS)

KITAINDONESIASATU.COM- Ketidakpuasan terhadap satu tahun kepemimpinan Pemerintah Kota Bogor memuncak. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor Raya mengepung Balai Kota Bogor, Jumat 13 Febuari 2026, sebagai bentuk evaluasi kritis terhadap berbagai persoalan krusial yang dinilai belum terselesaikan.

Aksi tersebut menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari tingginya angka pengangguran lulusan SMK, transparansi pengelolaan keuangan rumah sakit daerah, persoalan lingkungan, hingga tata kelola pemerintahan yang dinilai belum berpihak sepenuhnya kepada rakyat.

Koordinator Aksi Aliansi BEM se-Bogor Raya, Indra, menyampaikan bahwa mahasiswa membawa sembilan poin tuntutan utama. Salah satu yang paling disorot adalah tingginya angka pengangguran lulusan SMK di Kota Bogor yang mencapai 8,63 persen.

“Kami mendesak pemerintah untuk benar-benar mengimplementasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Sinkronisasi kurikulum SMK dengan kebutuhan industri harus segera dilakukan agar lulusan kita tidak hanya menjadi penonton di kota sendiri,” ujar Indra di sela-sela aksi.

Selain isu ketenagakerjaan, mahasiswa juga menuntut transparansi manajemen keuangan RSUD Kota Bogor. Indra mengungkapkan adanya temuan utang obat-obatan sebesar Rp29,4 miliar dari total utang yang mencapai Rp91 miliar.“Ini uang rakyat. Kami menuntut audit menyeluruh terhadap RSUD Kota Bogor. Jangan sampai pelayanan kesehatan masyarakat terganggu akibat manajemen keuangan yang buruk,” tegasnya.

Baca Juga  GRATIS! Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Februari 2026, Klaim Hadiahnya Sebelum Kedaluwarsa

Adapun tuntutan lain yang disuarakan mahasiswa meliputi desakan agar Pemerintah Kota Bogor segera menerbitkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang mewajibkan industri menyerap minimal 70 persen pekerja ber-KTP Bogor.

Mahasiswa juga menuntut transparansi dan audit menyeluruh terhadap manajemen keuangan RSUD Kota Bogor terkait utang obat-obatan sebesar Rp59,4 miliar dan total utang Rp91,5 miliar yang dinilai mengancam hak rakyat atas layanan kesehatan berkualitas.

Selain itu, mahasiswa mendesak pembangunan pendidikan yang adil dan berkelanjutan, penyelesaian persoalan daya tampung sekolah negeri, serta pemerataan akses pendidikan. Mereka juga mengecam kegagalan pencapaian Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang baru mencapai 4,26 persen dari target 30 persen, serta menuntut moratorium Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi pengembang komersial yang tidak menyediakan lahan serapan air sesuai regulasi.

Isu lingkungan dan infrastruktur turut disorot, termasuk desakan perbaikan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, penolakan solusi jangka panjang berupa PSEL jika masalah pengangkutan harian belum tertangani, serta percepatan penyelesaian pembangunan fisik jalan trase Batutulis yang telah menelan anggaran Rp26 miliar.

Baca Juga  Titik Layanan SIM Keliling Wilayah Serang

Mahasiswa juga menuntut transparansi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diduga bocor, penyediaan pusat ekonomi rakyat bagi pedagang kaki lima sebelum dilakukan penggusuran, penyelesaian kemacetan dan perbaikan infrastruktur jalan secara menyeluruh, pemberantasan pungutan liar dan praktik KKN di instansi pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dan guru di Kota Bogor.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin turun langsung menemui massa, didampingi Sekretaris Daerah Kota Bogor serta jajaran dinas terkait. Jenal mengapresiasi masukan mahasiswa dan menyebut pemerintah telah berupaya maksimal meski menghadapi berbagai kendala regulasi.

“Membangun kota bukan sekadar kewajiban, tapi pengabdian. Terkait pengangguran, Perda Ketenagakerjaan sudah lahir saat saya masih di DPRD. Namun, dalam implementasinya, 70 persen seringkali berbenturan dengan regulasi di atasnya,” jelas Jenal di hadapan mahasiswa.

Terkait kemacetan dan ketidaktertiban pasar, Jenal mengaku prihatin dengan maraknya praktik pungutan liar yang merugikan pedagang kecil.

Baca Juga  Satlantas Polres Bogor Terapkan Sistem One Way di Puncak Hari Ini!

“Saya sangat sayang dan ingin warga sejahtera dengan meminimalisir pungutan liar. Saya minta Kapolres, jika ada oknum ASN yang melakukan pungli, tangkap segera” serunya yang disambut riuh massa aksi.

Mengenai polemik pembangunan jalan Batutulis, Jenal menegaskan bahwa proyek tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Kota Bogor, kata dia, telah mengalokasikan lahan senilai Rp11 miliar pada 2025 dan saat ini masih menunggu proses lelang dari pihak provinsi.

“Pak Gubernur sudah meninjau langsung dan bulan ini diharapkan segera direalisasikan,” tuturnya.

Dalam dialog tersebut, Jenal juga meminta Dinas Tenaga Kerja serta pihak RSUD untuk memaparkan data capaian satu tahun terakhir secara terbuka kepada mahasiswa. Ia menegaskan seluruh tuntutan akan menjadi catatan serius untuk bahan evaluasi pemerintah.

Sementara itu, massa aksi menyatakan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar apabila dalam waktu 24 jam Pemerintah Kota Bogor tidak memberikan respons konkret atau langkah tindak lanjut nyata atas hasil dialog tersebut. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *