Berita Utama

Dana Dipakai Judi Online, 230 Ribu Penerima Bansos Distop

×

Dana Dipakai Judi Online, 230 Ribu Penerima Bansos Distop

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi permainan judi online. (Ist)
Ilustrasi judi online (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), telah menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada lebih dari 200 ribu penerima yang terindikasi menggunakan dana tersebut untuk judi online.

Keputusan ini diambil setelah adanya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat bahwa lebih dari 571 ribu penerima bansos terlibat dalam transaksi judi online.

Tindakan penghentian bansos ini dilakukan sebagai langkah tegas pemerintah untuk memastikan dana bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal. Mereka yang telah dicoret dari daftar penerima bansos akan digantikan oleh keluarga lain yang lebih berhak.

Kemensos terus melakukan verifikasi data bersama PPATK untuk menelusuri lebih lanjut penerima bansos lain yang juga diduga terlibat judi online.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf Senin 4 Agustus 2025 mengaku sedih dannprihatin karena ada 600 ribu lebih penerima bansos yang diindikasi pemain judol. Itu sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibiarkan. Karena pihaknya mengambil tindakan tegas dengan menyetop bantuan sosial tersebut kepada penerima yang main judi online.

Menurut data awal, dari 600 ribu penerima bansos yang diindikasikan terlibat judol, sekitar 50 persen atau 300 ribu di antaranya merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah, lanjut Gus Ipul, telah mengambil langkah tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *