KITAINDONESIASATU.COM – Peristiwa dugaan pencurian sepeda motor yang berujung aksi main hakim sendiri terjadi di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, pada Selasa dini hari, 20 Januari 2026.
Dalam kejadian tersebut, dua pria yang diduga hendak melakukan pencurian motor menjadi sasaran amukan warga.
Akibatnya, satu orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden ini terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
Situasi lingkungan yang awalnya sepi mendadak ramai setelah warga mencurigai gerak-gerik dua pria yang berjalan tergesa menuju sebuah gang sempit di kawasan rumah kos.
Kecurigaan Warga Berujung Kejar-kejaran
Seorang warga berinisial GT menjadi saksi awal kejadian. Ia mengikuti dua pria tersebut hingga masuk ke gang buntu yang dipenuhi kamar kos.
Di lokasi itu, GT melihat satu orang mendorong sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi S 5671 ACA, sementara rekannya berada di belakang.
Saat ditegur, salah satu pria justru menunjukkan sikap mencurigakan dengan mengambil sesuatu dari dalam tas, sedangkan rekannya mencoba melarikan diri.
Merasa terancam, GT berteriak meminta bantuan dan memanggil pemilik kendaraan.
Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Kedua terduga pelaku kemudian melarikan diri hingga terjadi kejar-kejaran dari gang menuju Jalan Raya RA Kartini sampai ke area sungai.
Setelah berhasil diamankan, keduanya menjadi sasaran amukan massa.
Tak lama kemudian, laporan masuk ke layanan pengaduan kepolisian. Petugas yang datang ke lokasi mendapati satu terduga pelaku telah meninggal dunia.
Dua pria tersebut diketahui bernama Santoso asal Lamongan dan Herman dari Probolinggo. Herman dinyatakan meninggal, sementara Santoso mengalami luka serius dan dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik.
Pihak kepolisian membenarkan kejadian ini dan menyatakan masih melakukan pendalaman kasus.
Penyelidikan lanjutan akan dilakukan setelah kondisi satu terduga pelaku yang selamat memungkinkan untuk dimintai keterangan.(*)

