KITAINDONESIASATU.COM- Meningkatnya pencemaran sungai di kawasan perkotaan kian menjadi sorotan serius. Pakar pencemaran dan ekotoksikologi dari IPB University, Prof Etty Riani, menilai penurunan kualitas sungai terjadi akibat pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan ketersediaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sehingga limbah rumah tangga masih banyak dibuang langsung ke aliran sungai tanpa proses pengolahan.
Menurut Prof Etty, penurunan kualitas sungai dipicu oleh tingginya laju pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan ketersediaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Akibatnya, limbah rumah tangga langsung dibuang ke sungai tanpa pengolahan.
“Berbagai parameter pencemar seperti BOD, COD, nutrien (N, S, P), hingga gas beracun seperti amonia dan H2S telah melampaui ambang baku mutu. Ditambah lagi tingginya kandungan deterjen serta mikroplastik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih maraknya kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan serta lemahnya pengawasan di lapangan akibat keterbatasan sumber daya manusia. Kondisi ini diperparah dengan penyempitan aliran sungai akibat padatnya permukiman yang melanggar aturan tata ruang.
“Lahan tidak bertambah, manusia bertambah, akhirnya sungai yang dirambah,” kata Prof Etty, dalam keterangan tertulis, saat dikutip, Minggu 12 April 2026.
Best Practice di Jepang Lebih lanjut, ia membandingkan kondisi tersebut dengan penanganan sungai di Jepang yang dinilai berhasil dalam waktu satu dekade.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak hanya ditopang oleh teknologi, tetapi juga disiplin dan sistem yang kuat.
“Jepang tidak ada kompromi soal bantaran sungai. Alih-alih gedung, mereka membangun ruang terbuka hijau (RTH) atau sarana olahraga yang berfungsi sebagai penampung luapan air saat debit tinggi,” tegasnya.
Selain itu, Jepang disebut melakukan pembangunan IPAL secara besar-besaran, penegakan hukum yang konsisten, serta edukasi masif hingga ke tingkat masyarakat terkait budaya 3R (reduce, reuse, recycle).
Rekomendasi Strategis Untuk mencegah kondisi Ciliwung semakin memburuk dalam 20 hingga 30 tahun ke depan, Prof Etty merekomendasikan sejumlah langkah strategis. Di antaranya pembangunan IPAL berskala besar dengan kewajiban setiap rumah tangga terhubung ke sistem tersebut, serta penataan bantaran sungai melalui relokasi warga ke hunian layak.
Ia juga menekankan pentingnya mengembalikan fungsi sempadan sungai sebagai RTH, melakukan penghijauan di wilayah hulu, serta memperkuat penegakan hukum melalui denda tegas dan sanksi sosial bagi pelanggar.
Selain itu, audit lingkungan terhadap industri di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung perlu dilakukan secara berkala. Pembentukan lembaga khusus lintas wilayah dari hulu hingga hilir di bawah koordinasi pemerintah pusat juga dinilai penting agar pengelolaan sungai lebih terpadu.
Prof Etty menegaskan bahwa upaya pembenahan tidak bisa dilakukan secara instan. “Jika kita serius mengombinasikan pembangunan infrastruktur, ketegasan hukum, dan perubahan perilaku sosial secara berkesinambungan, hasilnya baru akan terlihat dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan. Tanpa itu, Ciliwung hanya akan menjadi warisan yang semakin kotor bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (Nicko)

