Sementara itu, Kepala Disperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menjelaskan bahwa saat ini penyaluran RTLH dilakukan serentak di seluruh kecamatan.
“Untuk bulan ini, bertepatan dengan HJB ke-543, diserahkan kepada warga Kecamatan Bogor Barat. Selanjutnya akan dilanjutkan di lima kecamatan lainnya,” ujarnya.
Juniarti memastikan, seluruh proses penyaluran telah melalui verifikasi lapangan yang melibatkan RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan.
“Peruntukkannya harus untuk rumah. Anggaran itu berdasarkan usulan dari verifikasi administrasi di lapangan. Masyarakat dibantu RT, RW, kelurahan, dan kecamatan mengusulkan besarnya, sehingga kami melakukan verifikasi lapangan, cocok tidak antara usulan dan kondisi yang memang real menerima bantuan,” katanya.
Untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran, Juniarti menegaskan bahwa setiap penerima bantuan diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban. Tim verifikasi lapangan juga akan terus melakukan pengawasan terhadap proses penyerapan anggaran.
Menindaklanjuti arahan Wali Kota terkait peningkatan kualitas RTLH, Disperumkim dalam waktu dekat akan merevisi regulasi.
“Kita akan merubah perwalinya, dimana penerima bantuan RTLH ini akan dialokasikan Rp25 sampai Rp30 juta. Tapi seperti arahan Pak Wali, semua harus tuntas dan beres menjadi rumah sehat yang di dalamnya ada program jambanisasi juga,” pungkasnya. (Nicko)


