KITAINDONESIASATU.COM – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali hadir sebagai solusi stabilisasi daya beli pekerja, terutama bagi mereka yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta.
Setiap penerima akan mendapatkan total bantuan Rp 600.000, dicairkan secara dua bulan sekaligus.
Skema dan Besaran Bantuan
Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan (Juni & Juli 2025) — total Rp 600.000 per penerima.
Penyaluran dilakukan lewat rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan BSI. Pastikan kamu sudah memiliki rekening aktif di salah satu bank tersebut
Siapa Saja yang Berhak?
Menurut Permenaker No. 5 Tahun 2025 dan pernyataan resmi Kemnaker/BPJS:
- WNI dengan NIK aktif.
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Berstatus pekerja penerima upah, bukan ASN/TNI/Polri.
- Bergaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMK/UMP.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain (PKH, BPNT, Prakerja).
- Memiliki rekening aktif di Himbara atau BSI.
- Guru honorer (565.000 orang) juga termasuk dalam peserta
Jadwal & Batas Pencairan
Penyaluran mulai minggu kedua Juni 2025, setelah finalisasi anggaran di Kemenkeu Proses distribusi dilakukan bertahap dan dapat selesai akhir Juni 2025. Jika verifikasi data terlambat, pencairan bisa mundur 7–14 hari kerja setelah status dinyatakan valid.
Cara Cek BSU dengan NIK 2025
- Situs resmi BSU BPJS
- Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP & email
- Klik Lanjutkan: akan muncul status sebagai “calon penerima”, “lolos verifikasi”, atau “belum terdaftar”.
- Situs resmi Kemnaker
- Akses https://bsu.kemnaker.go.id, login atau daftar akun.
- Masukkan NIK dan data lengkap. Tanpa daftar mandiri, pengecekan bisa langsung berjalan
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Download dari Play Store/App Store. Login pakai akun BPJS.
- Buka menu “Cek Eligibilitas BSU”, masukkan data pendukung, dan lihat status
- HRD Perusahaan
Tanya bagian HRD untuk update status verifikasi dan rekeningmu.
Tips Agar BSU Kamu Lancar Cair
- Cek status secara berkala (minimal sekali seminggu).
- Perbarui rekening dengan benar jika diminta.
- Upload data di JamKRON apps dan pastikan email & nomor HP aktif untuk notifikasi.
- Jika masih belum cair setelah akhir Juni, langsung hubungi call center 175 (BPJS) atau HRD.

