-Buku tabungan atau kartu debit.
-KTP orang tua/wali.
-Surat keterangan penerima dari sekolah.
2. Untuk siswa SD dan SMP, pencairan harus didampingi oleh orang tua atau wali.
3. Lakukan aktivasi rekening jika belum dilakukan sebelumnya.
Tips Penting
-Pastikan data NISN dan NIK sesuai dengan dokumen resmi.
-Aktivasi rekening harus dilakukan dalam waktu tertentu agar dana tidak dikembalikan ke kas negara.
-Gunakan dana bantuan sesuai kebutuhan pendidikan siswa.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia.


