Berita Utama

Bupati Pati Kaji Ulang Kenaikan PBB 250 Persen

×

Bupati Pati Kaji Ulang Kenaikan PBB 250 Persen

Sebarkan artikel ini
pati
bupati pati sudewo. -Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Bupati Pati, Sudewo, tengah menjadi sorotan publik menyusul kebijakan kontroversialnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Kebijakan ini menuai gelombang protes keras dari masyarakat.

Menanggapi aksi penolakan tersebut, Sudewo Kamis 7 Agustus 2025 menyatakan akan mengkaji ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan itu dilakukan karena PBB di Pati tidak naik selama 14 tahun dan untuk meningkatkan pendapatan daerah demi pembangunan infrastruktur. Namun, ia mengakui adanya masukan dari masyarakat yang merasa keberatan.

Ia pun meluruskan informasi yang simpang siur mengenai kebijakan yang dinilai mencekik dan telah
memicu amarah publik hingga melahirkan gerakan perlawanan dari warga.

Menurutnya, angka kenaikan fantastis sebesar 250 persen tersebut tidak diterapkan secara merata kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Pati. Porsi masyarakat yang mengalami kenaikan PBB  di bawah angka tersebut justru jauh lebih banyak. “Yang dibawah 100 persen, dibawah 50 persen jauh lebih banyak.”

”Namun kalau ada pihak yang menuntut 250 persen itu diturunkan akan kami tinjau ulang,” kata Bupati Pati Sudewo.

Terkait hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi telah meminta Bupati Pati untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut agar tidak membebani rakyat. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri telah memerintahkan Inspektorat untuk turun tangan memeriksa polemik ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *