Berita Utama

Buntut Video Penggerebekan Viral, Dua ASN Pemkab Bogor Dipecat!

×

Buntut Video Penggerebekan Viral, Dua ASN Pemkab Bogor Dipecat!

Sebarkan artikel ini
sekda
sekda kabupaten bogor, ajad rochmat jatnika. (ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil tindakan tegas terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat skandal perselingkuhan dan tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan (kumpul kebo). Keduanya resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah kasus mereka viral di media sosial.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar video penggerebekan yang dilakukan oleh anak kandung dari salah satu pelaku di sebuah rumah kontrakan. Dalam rekaman tersebut, sang anak yang emosional meluapkan kekecewaannya melihat perilaku orang tuanya yang melanggar norma agama maupun aturan kedisiplinan pegawai negara.

Pihak Inspektorat Kabupaten Bogor segera melakukan investigasi mendalam menyusul laporan tersebut. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa kedua oknum tersebut terbukti melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Perbuatan mereka dinilai telah mencoreng martabat instansi pemerintah dan melanggar kode etik berat.

“Keputusan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan moralitas di lingkungan Pemkab Bogor. Tidak ada toleransi bagi ASN yang melakukan pelanggaran asusila dan merusak citra korps,” kata Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika dikutip Minggu (21/12/2025).

Baca Juga  Tepis Isu Selingkuh Ini Nasihat Sule untuk Mahalini dan Rizky

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah agar selalu menjaga perilaku dan profesionalisme, baik saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan pribadi di tengah masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *