Berita UtamaHukum

Bukti Menguat, KPK Dalami Aliran Rasuah Kuota Haji ke Petinggi PBNU

×

Bukti Menguat, KPK Dalami Aliran Rasuah Kuota Haji ke Petinggi PBNU

Sebarkan artikel ini
kpk2 1
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Lembaga antirasuah itu mengatakan adanya aliran dana mencurigakan yang diduga mengalir kepada Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin (AIZ), terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.

Dugaan tersebut, menurut KPK, tidak berdiri sendiri. Sejumlah bukti kuat dan keterangan saksi telah dikantongi penyidik dan terus didalami untuk mengurai peran masing-masing pihak.

“KPK memiliki keterangan serta bukti-bukti lain yang mengonfirmasi dugaan tersebut. Proses pendalaman masih terus berjalan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/1).

Budi menegaskan, pemeriksaan terhadap Aizzudin dilakukan untuk menelusuri jejak aliran uang yang diduga terkait praktik rasuah tersebut. Keterangan petinggi PBNU itu akan dikaitkan dengan kesaksian pihak lain serta bukti pendukung yang telah dikumpulkan penyidik.

“Penyidik akan melakukan konfirmasi lanjutan, baik kepada saksi-saksi lain, dokumen, maupun bukti elektronik,” tegasnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) serta mantan Staf Khusus Menag, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. KPK memastikan kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut akan dibawa hingga ke meja hijau.

Akar persoalan kasus ini terletak pada pembagian kuota haji yang dinilai menabrak aturan. Indonesia sejatinya mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji untuk mempercepat antrean jemaah. Namun, kuota tersebut diduga dibagi tidak sesuai ketentuan.

Sesuai regulasi, tambahan kuota seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun dalam praktiknya, pembagian justru dilakukan secara rata, masing-masing 50 persen, memicu kecurigaan adanya permainan di balik layar.

KPK sendiri telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama. Tak hanya itu, penyedia jasa travel umrah juga ikut dimintai keterangan, termasuk Ustaz Khalid Basalamah, guna mengungkap benang merah kasus yang kian menyeruak ke permukaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *