Sebagai acuan, syarat BSU sebelumnya mencakup WNI dengan NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah, serta batas gaji tertentu.
Pekerja yang berstatus ASN, TNI, atau Polri tidak termasuk dalam kriteria program sebelumnya.
Namun, persyaratan tahun lalu tidak otomatis berlaku untuk BSU 2026.
Karena itu, pekerja sebaiknya menunggu ketentuan resmi dan memeriksa informasi pencairan melalui kanal pemerintah agar terhindar dari kabar yang belum terverifikasi. (*)




