KITAINDONESIASATU.COM – Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang menjadi salah satu andalan pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan kembali menjadi sorotan.
Pada tahun 2025, dikabarkan bahwa nominal bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mengalami peningkatan signifikan.
Penambahan ini tidak hanya datang dari kenaikan alokasi bulanan, tetapi juga adanya tambahan dana sebesar Rp400 ribu per KPM.
Pada tahun sebelumnya, bantuan BPNT disalurkan secara berkala dengan nilai yang beragam.
Untuk tahun 2025, pemerintah merencanakan agar bantuan ini lebih berdaya guna dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Selain itu, tambahan dana sebesar Rp400 ribu.
Penyaluran BPNT 2025 masih akan mengandalkan sistem non-tunai melalui kartu sembako atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (*)

