KITAINDONESIASATU.COM – Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI pada Senin (6/1/2025) memutuskan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 untuk jamaah reguler adalah sebesar Rp89,41 juta.
Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93,4 juta.
Penurunan BPIH ini berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025, yaitu biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jamaah.
Dengan proporsi pembagian antara dana jamaah dan nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar 62 persen:38 persen, jamaah hanya perlu membayar Rp55,43 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai Rp56,04 juta.
Sisa biaya sebesar Rp33,98 juta akan ditanggung melalui dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengelolaan keuangan haji oleh BPKH.
Untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji 2025, BPKH mengalokasikan total nilai manfaat sebesar Rp6,83 triliun.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyampaikan bahwa penurunan biaya ini merupakan keberhasilan pemerintah dalam membuat biaya haji lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan.
Ia juga menekankan tiga poin utama yang tercapai: keterjangkauan biaya bagi jamaah, keberlanjutan keuangan haji, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.
“BPKH siap melaksanakan keputusan ini dan memastikan dana tersedia tepat waktu untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025,” ucapnya, dikutip dari Republika pada Selasa, 7 Januari 2025.
Kemampuan menanggung sebagian biaya melalui dana nilai manfaat merupakan hasil terobosan yang dilakukan BPKH, termasuk pembentukan anak usaha sejak tahun 2023 yang berfokus pada ekosistem perhajian.
Saat ini, BPKH Limited telah mengelola aset produktif berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah. Keuntungan dari aset-aset ini sepenuhnya digunakan untuk menambah nilai manfaat bagi jamaah haji Indonesia.
BPKH berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan haji setiap tahun, sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan dana umat secara prudent dan profesional.- ***

