Berita UtamaNews

BPJS PBI Dinonaktifkan, FAKTA: Nyawa Pasien Gagal Ginjal Dipertaruhkan

×

BPJS PBI Dinonaktifkan, FAKTA: Nyawa Pasien Gagal Ginjal Dipertaruhkan

Sebarkan artikel ini
Peserta BPJS Meninggal Dunia Begini Cara Menonaktifkan Agar Tagihan Tidak Jalan Terus
Ilustrasi BPJS Kesehatan.

KITAINDONESIASATU.COM – Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia melontarkan kritik keras terhadap kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kebijakan ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap hak hidup warga, terutama pasien gagal ginjal yang sepenuhnya bergantung pada layanan cuci darah untuk bertahan hidup.

Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagyo Wibowo, menegaskan bahwa bagi penyintas gagal ginjal, hemodialisis bukan sekadar layanan medis, melainkan garis pemisah antara hidup dan mati. Menurutnya, ketika BPJS PBI dinonaktifkan hanya karena persoalan administratif, negara secara nyata sedang mempertaruhkan nyawa warganya.

Ia menyoroti bahwa penonaktifan BPJS PBI berdampak langsung pada terputusnya akses layanan kesehatan vital yang sama sekali tidak bisa ditunda. Kebijakan pemutakhiran data yang dilakukan tanpa sosialisasi memadai, kata Ari, telah memicu situasi darurat yang berujung pada krisis kemanusiaan.

FAKTA Indonesia mencatat, sejumlah pasien mengalami penurunan kondisi kesehatan secara drastis akibat tertundanya jadwal cuci darah. Bahkan, sebagian di antaranya dilaporkan mengalami sesak napas akut karena tidak mendapatkan layanan medis tepat waktu.

Ari menegaskan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak hidup dan hak atas kesehatan setiap warga negara. Proses verifikasi dan pembaruan data, menurutnya, seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi medis, khususnya bagi pasien penyakit kronis yang membutuhkan perawatan berkelanjutan.

Selain itu, FAKTA Indonesia juga menyoroti meningkatnya ancaman penyakit tidak menular di Indonesia, salah satunya gagal ginjal yang dipicu oleh pola konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan. Kondisi ini berpotensi semakin membebani sistem kesehatan nasional jika tidak dibarengi kebijakan perlindungan sosial yang kuat.

Atas situasi tersebut, FAKTA Indonesia mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun tangan melakukan investigasi atas dugaan pembiaran yang dinilai berpotensi mengancam nyawa warga akibat penonaktifan BPJS PBI.

“Kami mendesak pemerintah segera mengaktifkan kembali seluruh kepesertaan BPJS PBI, mengevaluasi sistem pemutakhiran data tanpa mengorbankan keselamatan pasien, serta memastikan layanan kesehatan berjalan profesional dan manusiawi,” tegas Ari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *