Berita Utama

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 70 Juta untuk Keluarga Affan Kurniawan

×

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 70 Juta untuk Keluarga Affan Kurniawan

Sebarkan artikel ini
affan kurniawan
affan kurniawan driver ojol yang tewas di pejompongan. -Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan J sebesar Rp 70 juta kepada ahli waris almarhum driver ojek onlie (ojol), Affan Kurniawan, Jumat 29 Agustus 2025. Santunan ini diberikan setelah Affan, tewas dalam kecelakaan melibatkan rantis saat tengah bekerja di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Affan Kurniawan yang juga merupakan tulang punggung keluarga, diketahui terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Kejadian tragis yang menimpa Affan menjadi bukti nyata pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, terutama di sektor informal dengan risiko pekerjaan yang tinggi.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan rasa duka yang mendalam. Penyerahan santunan ini adalah wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir dan memberikan perlindungan nyata kepada seluruh pekerja di Indonesia.

Ditambahkan, ahli waris almarhum menerima santunan total sebesar Rp 70 juta yang terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia senilai Rp 48 juta, Santunan Berkala Rp 12 juta dan Biaya Pemakaman senilai Rp 10 juta.

Sebelumnya Affan Kurniawan yang merupakan driver Gojek bermaksud mengantar orderan makanan di kawasan Pejompongan yang sedang banyak massa demo. Tak disangka dirinya tertabrak rantis aparat keamanan hingga meninggal.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menemui keluarga korban dan menyampaikan permohonan maaf dan bala sungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan oleh anggotanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *