KITAINDONESIASATU.COM – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) mengungkapkan adanya wacana dari pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen pada musim haji 2026. Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa hal ini mencuat setelah pertemuan evaluasi penyelenggaraan haji 2025 antara pihak Indonesia dan Arab Saudi di Jeddah.
“Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi,” ujar Irfan Yusuf, Rabu 11 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa pemerintah Arab Saudi menyoroti beberapa aspek dalam pelaksanaan haji 2025, termasuk masalah transparansi data kesehatan jemaah. Ditemukannya jemaah yang wafat bahkan sebelum mendarat di Tanah Suci menjadi salah satu perhatian utama.
Lebih lanjut, Irfan Yusuf menjelaskan bahwa wacana ini muncul di tengah masa transisi pengelolaan haji dari Kementerian Agama ke BP Haji, yang akan disertai dengan sistem manajemen baru.
Pihak Saudi juga disebut mendorong pembentukan tim khusus (task force) bersama Indonesia untuk memastikan akurasi data jemaah, khususnya terkait istithaah kesehatan, penerbangan, akomodasi, hingga layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
BP Haji berkomitmen untuk terus bernegosiasi demi memastikan kuota haji Indonesia tetap optimal.

