KITAINDONESIASATU.COM- Aksi premanisme berkedok ‘mata elang’ alias debt collector ilegal mulai bikin resah warga Bogor. Namun, kabar baiknya, Pemkot Bogor dan Polres setempat nggak tinggal diam. Mereka kompak turun tangan memberantas aksi-aksi nakal ini.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, dalam konferensi pers di Polres Bogor, Cibinong, Jumat siang, menyatakan bahwa sinergi antara Kota dan Kabupaten Bogor sangat penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Ia mengapresiasi langkah cepat Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor dalam mengungkap kasus premanisme yang meresahkan.
“Kami melihat langsung bagaimana Polresta Bogor Kota merespons keluhan warga, baik melalui Instagram maupun nomor 110. Ini membuktikan bahwa keluhan masyarakat tentang perampasan kendaraan di jalan tidak diabaikan,” ujar Jenal.
Dalam pengungkapan kasus ini, sembilan orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi premanisme berkedok ‘mata elang’ berhasil diamankan. Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pengancaman, perampasan, pencurian dengan pemberatan, penggelapan, penipuan, dan penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Jenal berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat bisa kembali beraktivitas dan menjalankan usaha tanpa rasa takut. Ia juga mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme dalam bentuk apapun.
“Peran masyarakat sangat penting. Laporkan jika melihat atau mengalami tindakan premanisme. Kami, bersama kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya, siap menjaga keamanan dan kenyamanan Bogor,” tutup Jenal. (Nicko)

