Berita UtamaNews

BNN ‘Keras’ di DPR: Kalau Nama Lembaga Dihapus dari RUU Narkotika, Penyidik Bisa Lumpuh Total!

×

BNN ‘Keras’ di DPR: Kalau Nama Lembaga Dihapus dari RUU Narkotika, Penyidik Bisa Lumpuh Total!

Sebarkan artikel ini
RUU Narkotika baru 2026
BNN desak nomenklatur lembaga tetap di RUU Narkotika baru (IG@infobnn_ri)

Alasannya sederhana: pengungkapan awal jaringan narkotika seringkali bermula dari operasi tertutup (covert operation). Jika teknik ini baru boleh dipakai di tahap penyidikan, momentum penting bisa terlewat.

Perpanjangan Waktu Penangkapan: Butuh Fleksibilitas

Soal durasi penangkapan, BNN meminta ketentuan dikembalikan ke skema 3×24 jam, dengan kemungkinan perpanjangan another 3×24 jam.

Pertimbangannya? Jaringan narkotika modern sangat rumit dan terputus-putus. Proses pengungkapan butuh waktu lebih panjang untuk menelusuri mata rantai hingga ke aktor utama.

Terobosan untuk Penyalahguna: Dari LD50 ke “Unit Dosis Harian”

Poin paling progresif dalam usulan BNN adalah perubahan ambang batas (threshold) penentuan status penyalahguna.

Selama ini, standar biologis LD50 (Lethal Dose 50%) sering jadi acuan. BNN mengusulkan penggantinya: “Unit Dosis Harian”, yaitu kisaran 1-3 hari konsumsi.

Tujuannya jelas: memastikan pengguna narkoba mendapatkan hak rehabilitasi, bukan justru dipidana sebagai pengedar. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip health-based approach yang diadopsi banyak negara dalam penanganan penyalahgunaan zat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *