MSF telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 April 2025 dan ditangkap di Jakarta pada 15 April 2025.
Polisi mengungkap bahwa MSF diduga melakukan pelecehan tidak hanya di klinik, tetapi juga di tempat indekosnya, berdasarkan laporan korban yang diterima pada 15 April 2025.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi kesehatan lainnya mengecam tindakan MSF yang dianggap merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi medis dan layanan kesehatan.
Kasus ini menimbulkan perhatian luas mengenai tata cara pemeriksaan medis yang aman dan etis.***


