Berita Utama

Belum Ada Perpres, Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN

×

Belum Ada Perpres, Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN

Sebarkan artikel ini
ASN
Ilustrasi ASN. (Foto: Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur ditunda. Pasalnya, Presiden Prabowo belum menandatangani Perpres pemindahan ASN tersebut.

Demikian diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Otorita IKN, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (22/4/2025).

Rencana awal menyebut pemindahan ASN ke IKN dimulai sejak 2024 dan berlanjut sepanjang 2025.

“Pemindahan kementerian, lembaga, dan pegawai ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian kementerian, dan lembaga pada Kabinet Merah Putih,” ujar Rini Widyantini.

Baca Juga  Geopark Meratus Segera Raih Pengakuan Dunia: Langkah Menuju UNESCO Global Geopark

Jumlah kementerian dan lembaga juga berubah seiring penyusunan kabinet baru. Rencana pemindahan ASN ke IKN pun masih menunggu arahan Presiden Prabowo.

“Adapun jadwal finalnya nanti kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden,” kata Rini. Kemenpan RB akan melakukan pendaftaran ulang terhadap ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Proses ini akan dimulai pada 2026 dan disesuaikan dengan kementerian atau lembaga yang ada di Kabinet Merah Putih. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *